'Pertempuran' Facebook serta Schrems Hampir Selesai

Pertarungan tujuh tahun aktivis privacy Max Schrems dari Austria menantang Facebook sampai titik penting pada 17 Desember.



Ini saat satu orang penasihat pengadilan tinggi Eropa akan keluarkan pandangannya mengenai apa alat yang dipakai oleh perusahaan untuk mentransfer data di luar negeri legal ataukah tidak .

Mempertaruhkan klausul kontrak standard yang dipakai oleh Facebook serta beberapa ratus ribu perusahaan, dari mulai bank sampai raksasa industri sampai pembuat mobil, untuk mentransfer data pribadi ke Amerika Serikat serta sisi lain dunia.

Permasalahan yang lain ialah apa EU-A.S. Privasi Shield, yang ada pada tahun 2016 serta direncanakan membuat perlindungan data pribadi orang Eropa yang ditransfer melewati Atlantik untuk pemakaian komersial, resmi ataukah tidak.

Schrems, satu orang mahasiswa hukum Austria, sukses menantang ketentuan privacy UE awalnya yang disebutkan Safe Harbor pada 2015, dia melawan pemakaian klausa standard Facebook dengan fakta jika mereka tidak tawarkan perlindungan perlindungan data yang ideal.

Tubuh Perlindungan Data Irlandia, bawa masalah ini ke Pengadilan Tinggi Irlandia yang selanjutnya minta tips dari Pengadilan Keadilan Uni Eropa (CJEU) yang berbasiskan di Luksemburg.

Opini Henrik Saugmandsgaard Oe satu orang advokat biasa di Pengadilan Kehakiman Uni Eropa yang berpusat di Luxembourg, menjelaskan itu tidak mengikat. Tetapi, hakim ikuti referensi empat dari lima masalah itu. Pengadilan ingin memutuskan dalam beberapa waktu akan datang.

Masalah ini mempunyai implikasi buat perusahaan sebab beberapa langkah transfer penting dalam pastikan saluran data bebas ke beberapa negara non-UE.

Jamie Drucker di firma hukum Bristows yang berbasiskan di Inggris menjelaskan, "Mereka memberi dukungan beberapa operasi usaha yang paling relevan, terhitung service outsourcing, infrastruktur cloud, hosting data, manajemen SDM, pengupahan, keuangan, serta pemasaran".

Bila Pengadilan menggagalkan beberapa langkah itu, "ini bermakna mereka (perusahaan) akan butuh untuk menguatkan transfer data pribadi ke beberapa negara ini atau beresiko melanggar GDPR serta mengungkapkan diri mereka ke denda yang relevan berdasar penghasilan," tutup Drucker.

Ketentuan privacy yang diketahui jadi GDPR diadopsi tahun kemarin memberikan pengawas privacy kemampuan untuk mendenda perusahaan sampai 4 % dari penghasilan tahunan global mereka atas pelanggaran.

No comments